
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah musyawarah yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada setiap tahun anggaran untuk merumuskan dan menyepakati program serta Pembangunan desa tahun anggaran berikutnya. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun).
Musyawarah Desa RKPDes Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Rabu, 03 September 2025 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Sangga. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan dari Camat Lambu, Kepala Desa beserta Perangkatnya, Ketua BPD beserta Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Ketua LPMD beserta Anggota, Ketua BUMDes, Bhabinkamtibmas, Ketua TP. PKK, Bidan Desa, Kader Posyandu, KPM, Karang Taruna, Tokoh Agama dan unsur Tokoh Masyarakat serta Ketua RT/RW.
Acara ini dibuka Oleh Ketua BPD Desa Sangga, Bapak Ramli, S.Pd.I dilanjutkan dengan sambutan Oleh Kepala Desa Sangga, Bapak Syamsudin,S.Sos. sekaligus menyampaikan laporan realisasi RKP Desa Tahun 2025 dan dilanjutkan dengan sambutan dari Perwakilan Camat Lambu. Kemudian penyampaian pandangan dan pokok pikiran BPD. Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian aspirasi dan usulan program kegiatan Pembangunan untuk RKPDes Tahun 2026 oleh forum. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk Panitia Musdes RKPDes dan TIM Penyusun RKPDes Tahun 2026. Berdasarkan usulan dari peserta rapat, sehingga terpilih Jailani, S.H.,M.H sebagai Ketua Panitia Musdes RKPDes dan Bapak Arifin, S.Sos sebagai Ketua Tim Penyusun RKPDes tahun 2026.
.webp)

