Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) adalah kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan desa. Musrenbangdes merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa. Pemerintah Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima melakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa pada hari Rabu Tanggal 31 Desember 2025 yang bertempat di Kantor Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kepala Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima mengundang seluruh unsur masyarakat seperti ketua RT/RW, BPD, LPMD, Pengurus masjid dan Musholla, TP. PKK Desa Sangga, keterwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Sangga Kecamatan Lambu.
Hadir juga pada musyawarah tersebut Pejabat dari Camat Lambu,Ketua BPD Desa Sangga Kecamatan Lambu dan Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Kader Posyandu dan Pendamping Lokal Desa.
Tujuan Musrenbangdes adalah untuk:
- Menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan
- Meningkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran desa
- Meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat
- Memastikan partisipasi aktif masyarakat desa dalam pembangunan desa